Layanan Informasi Digital
Akses informasi publik secara cepat, transparan, dan akuntabel melalui platform digital kami.
Ajukan PermohonanLayanan ini merupakan sarana layanan daring bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Ajukan permohonan informasi publik secara online.
Akses daftar informasi publik yang tersedia di kementerian investasi.
Pantau status permohonan informasi Anda secara real-time.
Sampaikan keberatan anda apabila permohonan informasi belum terpenuhi.
Pelayanan informasi publik adalah hak Anda. Namun, tidak semua informasi perlu diminta melalui form permohonan. Ikuti panduan ini untuk memastikan Anda mendapatkan informasi dengan lebih mudah dan cepat.
🕒 Waktu pelayanan: Maks. 10 hari kerja. Dapat diperpanjang 7 hari kerja (dengan pemberitahuan tertulis). Anda dapat melacak status permohonan melalui fitur [Tracking Permohonan].⚖️
💡 Tips Permohonan yang Efektif: Gunakan bahasa yang jelas dan spesifik. Sertakan rentang waktu dan nama dokumen jika ada. Hindari permintaan berupa opini atau konsultasi (misal: “Menurut BKPM, apakah sebaiknya saya investasi di sektor X?”)
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakases oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia
PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Bidang Publik dan bertanggungjawab langsung kepada atasan PPID.
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM
Informasi publik di lingkungan Kementerian Investasi di bagi atas:
Kementerian Investasi dan Hilirisasi akan menyampaikan tanggapan tertulis atas permohonan informasi publik selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan. Kementerian Investasi dan Hilirisasi dapat memperpanjang waktu penyerahan pemberitahuan tertulis selama 7 ( tujuh ) hari kerja.