Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan informasi publik di Kementerian Investasi/BKPM, PPID menetapkan waktu layanan dalam melayani permohonan informasi, waktu layanan yang diberikan adalah:
Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan informasi publik di Kementerian Investasi/BKPM, PPID menetapkan waktu layanan dalam melayani permohonan informasi, waktu layanan yang diberikan adalah: