Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 sehingga menjadi sangat penting. RPJMN tahun 2020-2024 akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN, dimana pendapatan perkapita Indonesia akan mencapai tingkat kesejahteraan setara dengan negara-negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income country/MIC) yang memiliki kondisi infrastruktur, kualitas sumber daya manusia,layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.
Sesuai dengan RPJPN tahun 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah tahun 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunandi berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif diberbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
RPJMN tahun 2020-2024 merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju. Untuk itu, penguatan proses transformasi ekonomi dalam rangka mencapai tujuan pembangunan tahun 2045 menjadi fokus utama dalam rangka pencapaian infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.
Visi Misi Presiden tahun 2020-2024 disusun berdasarkan arahan RPJPN tahun 2020-2025. Visi RPJMN tahun 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Visi tersebut diwujudkan melalui 9 (sembilan) Misi yang dikenal sebagai Nawacita Kedua, yaitu:
- Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia;
- Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing;
- Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan;
- Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan;
- Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa;
- Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya;
- Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga;
- Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya; dan
- Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan.